Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menyegel gerbang utama kampus pada Senin (21/9/2026). Aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian demonstrasi mahasiswa yang menuntut Rektor UINSA Akh Muzakki mengundurkan diri dari jabatannya.
Penyegelan dilakukan di gerbang kampus yang berada di Jalan Ahmad Yani, Wonocolo, Surabaya. Mahasiswa juga mendirikan posko aksi di sekitar Gedung Rektorat sebagai tempat berkumpul dan menyampaikan aspirasi.
Wakil Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, mengatakan aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya. Mahasiswa menilai tuntutan mereka belum memperoleh penyelesaian yang dianggap memadai dari pihak kampus.
Selain penyegelan, mahasiswa menduduki area rektorat dan melakukan orasi. Massa menyatakan aksi akan terus berlangsung sampai tuntutan utama mengenai posisi rektor mendapatkan kepastian.
Mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi tersebut. Selain meminta rektor mengundurkan diri atau diberhentikan, mereka menyoroti persoalan tata kelola kampus, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Massa juga menuntut pemenuhan hak mahasiswa baru yang disebut sempat tertunda, evaluasi fasilitas kampus, keterbukaan informasi publik, serta evaluasi kuota penerimaan mahasiswa baru.
Aturan mengenai jam malam di lingkungan kampus turut menjadi bagian dari tuntutan mahasiswa. Meski gerbang utama disegel, aktivitas kampus tidak sepenuhnya terhenti karena akses lain masih dapat digunakan.
Perkembangan aksi kemudian berdampak pada kegiatan akademik. Sejumlah aktivitas perkuliahan dialihkan ke pembelajaran jarak jauh karena kondisi kampus dinilai belum memungkinkan untuk kegiatan tatap muka secara normal.
Polemik tersebut menunjukkan adanya ketegangan antara mahasiswa dan pimpinan UINSA yang berkembang selama beberapa hari. Pada 23 September 2026, CNN Indonesia juga melaporkan adanya keterangan anggota senat yang menyebut Rektor UINSA telah mengundurkan diri, meski mahasiswa meminta adanya bukti resmi mengenai kabar tersebut.













