Kebudayaan Indonesia sedang memasuki babak baru yang paradoks. Negara semakin agresif mengamankan warisan budaya melalui penetapan cagar budaya dan diplomasi internasional, sementara di tingkat masyarakat persoalan kepemilikan, klaim orisinalitas, dan komersialisasi budaya justru semakin keras diperdebatkan.
Kementerian Kebudayaan mencatat, sebanyak 430 cagar budaya peringkat nasional ditetapkan sepanjang Maret-April 2026. Angka itu membuat total cagar budaya nasional melonjak dari 313 menjadi 743 objek, atau meningkat sekitar 137,4 persen. Pemerintah bahkan memasang target jauh lebih besar, yakni 1.750 objek sepanjang 2026.
Di balik angka tersebut, terdapat pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah semakin banyak budaya yang ditetapkan otomatis membuat masyarakat semakin berdaulat atas warisannya?
Pertanyaan itu relevan ketika klaim budaya antardaerah kembali muncul. Polemik penetapan Warisan Budaya Takbenda di Jawa Barat, misalnya, memperlihatkan bagaimana satu karya budaya dapat bersinggungan dengan persoalan identitas dan klaim kepemilikan antarkomunitas.
Persoalannya semakin rumit ketika budaya masuk ke industri pariwisata, ekonomi kreatif, festival, dan pasar digital. Tradisi yang dahulu hidup dalam ruang sosial masyarakat perlahan dapat berubah menjadi produk tontonan. Nilai sakral berhadapan dengan nilai jual. Identitas berhadapan dengan branding.
Ironisnya, dari 876 usulan yang diterima Tim Ahli Cagar Budaya Nasional pada 2026, baru 430 objek yang direkomendasikan. Artinya, sekitar 49,1 persen usulan tersebut berhasil masuk tahap rekomendasi.
Angka itu menunjukkan bahwa pendataan dan penetapan memang penting. Namun, pelestarian tidak boleh berhenti pada sertifikat, daftar nasional, atau panggung diplomasi.
Budaya bukan sekadar objek yang dapat dicatat negara atau dikemas industri. Ia adalah ingatan kolektif masyarakat.
Jika warisan leluhur semakin sering dipamerkan tetapi semakin sedikit masyarakat yang memiliki kuasa atas pengelolaannya, maka Indonesia harus berani bertanya: kita sedang melestarikan budaya atau sedang mengindustrialisasi identitas?
